Medan, MPOL - Gerak cepat (gercep) dilakukan Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan sekaligus melakukan penangkapan terhadap sejumlah pelaku penyerangan toko sembako (kelontong) di Jalan Karya No. 227, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Dari pengungkapan ini, lima pelaku berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
Diketahui, aksi penyerangan yang dilakukan segerombolan orang diduga geng motor terjadi pada Kamis (16/1/2025) sekira pukul 23.45 WIB.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan kelima orang yang ditangkap diduga melakukan penyerangan dan pemukulan yaini OS (21), F (25), TS (21), JS (20) dan SS (20). Dari kelima orang tersebut empat di antaranya merupakan mahasiswa dan telah dilakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Sementara ini ada lima orang yang dianggap, empat di antaranya mahasiswa dan telah dilakukan penahanan," kata Gidion dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/1/2025) siang.
Gidion menjelaskan kejadian itu dipicu karena adanya pertikaian antara mahasiswa fakultas teknik dengan fakultas hukum dari salah satu universitas di Kota Medan.
Saat itu puluhan mahasiswa fakultas hukum mengendarai sepeda motor hendak melakukan serangan balasan dengan mencari mahasiswa fakultas teknik. Saat melihat di TKP rombongan itu melihat target sedang berada di warung tersebut dan selanjutnya melakukan penyerangan.
"Para tersangka mengakui perbuatannya itu sebagai aksi balas dendam," ungkapnya.