Deli Serdang, MPOL - Sejumlah harta milik korban A br Sembiring (68) digasak dua pelaku pencurian menyaru sebagai petugas PLN. Dari kejadian itu, pelaku mengambil uang Rp 1,5 juta dan emas London Murni (LM) sebanyak 58 gram.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Tani Bersaudara, Perumahan Graha Deli Permai, Blok B No. 16, Kecamatan Namorambe.
Terkait kejadian ini, korban sudah membuat laporan ke Polsek Namorambe.
Kepada Medan Pos, korban menceritakan
kronologi kejadian pencurian yang dialaminya. Saat itu hanya korban sendiri yang berada di rumah. Sementara dua anaknya sedang bekerja. Tiba-tiba siang itu dua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam berboncengan mendatangi rumah korban.
Saat di depan pagar, kedua pelaku mengaku sebagai petugas PLN hendak mengecek meteran listrik yang rusak.
"Kejadiannya siang, seminggu yang lalu, Senin tanggal 20 Januari, jam 12.00-an gitu. Kedua pelaku datang katanya dari petugas PLN mau meriksa listrik ada yang rusak," kata A br Sembiring saat diwawancarai Medan Pos di balik pagar rumahnya, Rabu (29/1/2025) siang.
Korban menjelaskan saat itu pelaku mengaku disuruh oleh anak korban untuk memeriksa listrik di rumah korban dan sudah dikasih uang rokok sebesar Rp 50.000.
Korban yang merasa percaya mempersilahkan kedua pelaku masuk ke dalam rumah. Namun, pelaku yang memakai jaket ungu berkilah bahwa aliran listrik yang rusak berada di dalam kamar korban.