Medan, MPOL - Satreskrim Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan kasus pembobolan rumah milik seorang pengusaha di Komplek Cemara Hijau, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam aksinya, pelaku merusak brankas milik korban yang berisi
uang ratusan juta rupiah, sejumlah
emas dan
logam mulia.
Dari kasus ini, polisi dikabarkan sudah menemukan titik terang dan mengetahui para pelaku yang terlibat.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menemukan titik terang terhadap para pelaku
curat tersebut.
"Kita sudah menemukan titik terang. Nama-nama pelaku sudah dikantongi. Doakan segera tertangkap ya," kata Gidion kepada Medan Pos, Rabu (5/2/2025) siang.
Sebelumnya, peristiwa menghebohkan terjadi ketika salah satu rumah yang berada di Komplek Cemara Hijau, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dibobol kawanan maling.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, rumah yang menjadi target pencurian ini merupakan rumah milik seorang pengusaha turunan Tionghoa berinisial A. Saat melakukan pencurian, kawanan maling disebut menyelinap masuk saat rumah korban sedang dalam keadaan kosong alias tidak berpenghuni. Peristiwa itu disinyalir terjadi pada Jumat (17/1/2025). Setelah itu, malam harinya korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.