Medan, MPOL:Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara menggeruduk Mapolda Sumut, Jumat (7/2/2025) pukul 15.40 sore. Mereka mendesak pihak kepolisian segera menangkap dan mengadili
Joko Widodo atas dugaan berbagai
korupsi serta kebijakan yang dinilai
merugikan rakyat.
Dalam orasinya, aliansi dari sejumlah kampus di Medan menilai bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, kami mengajukan empat
tuntutan utama sebagai berikut:
"Tangkap dan
adili Joko Widodo," teriak massa sembari membawa spanduk hitam berisikan
tangkap dan
adili Joko Widodo.
Koordinator aksi, Febrianto Sipayung menegaskan, Jokowi harus bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana
korupsi yang melibatkan dirinya dan
keluarganya.
"Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun, termasuk mantan presiden. Oleh sebab itu kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti berbagai kasus dugaan
korupsi yang telah dilaporkan dan dipublikasikan secara luas, bahkan sampai
Joko Widodo tercatat masuk 10 besar pimpinan negara terkorup yang sudah dilansir di media," kecamnya.
Ia menjabarkan, kasus-kasus dugaan
korupsi dan kebijakan yang menyalahi itu seperti kasus BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta),
korupsi BMW,
korupsi TransJakarta,
korupsi dana KONI,
korupsi DJKA, kasus Blok Medan, dugaan
korupsi rekomendasi tas bansos di Sritex, kasus pengurangan denda PT SM terkait kebakaran hutan, penggunaan jet pribadi untuk liburan, pembangunan pagar laut, dan lainnya.
"Meskipun laporan atas kasus-kasus ini telah diajukan ke lembaga penegak hukum namun hingga saat ini belum ada langkah konkret dalam penyelidikan maupun penyidikan. Untuk itu kami meminta pihak kepolisian khususnya
Polda Sumut bisa segera mengusut dugaan kasus hukum ini secara jelas dan transparan," tegasnya lagi.
Aliansi juga menuntut investigasi terhadap kebijakan yang terbukti
merugikan rakyat, termasuk proyek pagar laut di Banten, Bekasi, Sidoarjo, dan daerah lainnya, kebijakan yang menyebabkan kelangkaan gas LPG 3 kg, yang berdampak pada rakyat kecil
"Kebijakan-kebijakan ini telah menimbulkan penderitaan bagi masyarakat dan harus segera dievaluasi serta diperbaiki dan meminta kembalikan Polri sebagai Institusi Independen. Kami menuntut agar Polri kembali menjadi lembaga yang netral, independen, dan berpihak pada rakyat, sesuai dengan amanat konstitusi," bebernya.
Akhirnya aksi massa diterima oleh seorang perwira yakni Kabag Bin Ops
Polda Sumut AKBP Triyadi yang mengatakan menerima aspirasi para mahasiswa dan pemuda.
"Terima kasih adik-adik semua, aspirasi kalian akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolda, kebetulan beliau sedang tugas di luar sehingga belum bisa menerima adik-adik mahasiswa untuk berjumpa. Tapi percayalah apa yang kalian sampaikan ini akan kami sampaikan ke Bapak Kapolda," kata AKBP Triyadi.
Usai mendengar itu, mahasiswa mau menerimanya dan memutuskan membubarkan diri secara tertib. Namun mereka menggarisbawahi apabila
tuntutan mereka tidak juga digubris maka akan kembali datang dengan jumlah yang lebih besar.***