Medan, MPOL - Seorang
pria bertato diciduk polisi karena membawa sejumlah alat/ besi, di antaranya kunci T. Pelaku Ari Angga (29) warga Jalan Teratai, Gang Sicanang, Medan, ditangkap di Jalan Wajir, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (15/2/2025) sekira pukul 18.00 WIB.
Kanitreskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota sedang melakukan patroli di Jalan Wajir. Saat melintas di lokasi, petugas melihat pelaku dengan gerak gerik yang
mencurigakan.
Petugas melihat pelaku dengan berjalan kaki sambil membawa tang potong ukuran besar dan memakai ransel. Lalu, petugas mendatangi pelaku dan memeriksa barang-barang bawaannya.
"Saat dilakukan pemeriksaan pelaku terlihat gelisah dan kita menemukan alat kunci T yang disimpan pelaku di balik pinggang celananya. Selain itu, di dalam tas ransel pelaku juga ditemukan alat kunci T lagi," kata Bambang kepada Medan Pos, Selasa (18/2/2025).
Saat diinterogasi, sambung Bambang, pelaku mengakui bahwa alat kunci T tersebut adalah miliknya yang baru dibuatnya untuk digunakan mencuri sepeda motor. Namun, pelaku masih belum sempat melakukannya.
Dari pelaku diamankan barang bukti dua buah kunci segi T, dua buah besi yang dibentuk tajam (anak kunci T, sebuah tang potong besi besar dan sebuah tang potong besi kecil.
Setelah itu, pelaku diboyong ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah diselidiki ternyata pelaku ini ada LP nya di Sunggal dalam kasus
tipu gelap sepeda motor. Selanjutnya kita serahkan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Sunggal," ucapnya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek kasus tersebut.
"Dicek dulu ya," katanya. *