Medan, MPOL - Polisi meringkus Afdiyan (54) sekuriti Plaza Yuki Simpang Raya karena nekat mencuri di tempat kerjanya sendiri. Selain menangkap warga Jalan Utama, Gang Cendana, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area itu, petugas juga menangkap seorang teman pelaku yang
berkomplot melakukan pencurian.
Satu lagi pelaku yang diciduk yakni Windutama Putra (35) warga Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai.
Kedua pelaku ditangkap lantaran mencuri pipa berbahan tembaga yang berada di dalam mesin air conditioner (AC) yang terletak di bagian luar Plaza Yuki Simpang Raya, Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Kanitreskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang mengatakan Afdiyan merupakan orang yang dipercaya menjaga Yuki Simpang Raya. Namun, kepercayaan yang diberikan, malah pelaku
berkomplot dengan temannya untuk melakukan pencurian
"Mereka ini
berkomplot, di mana pelaku Windutama sebagai eksekutornya," kata Bambang Wahid, Selasa (18/2/2025).
Terungkapnya kasus pencurian ini setelah polisi menerima laporan dari Lisbet Sitorus sebagai penanggungjawab Plaza Yuki Simpang Raya, pada 6 Februari. Ia melaporkan mesin AC telah hilang.
Pelapor mengecek beberapa mesin outdoor AC sudah banyak yang hilang di beberapa tempat di area bangunan plaza tersebut.