Medan, MPOL - Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Sunggal. Dari empat pelaku dua di antaranya ditembak polisi karena melakukan perlawanan.
Keempat pelaku masing-masing Abdillah Rahman alias Borok (19) warga Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Jefri Fradana (22) warga Jalan Pasar V Gang Sekolah, Dusun VI, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan Kurniawan Dwi Yandika (28) warga Jalan Sei Mencirim Pondok, Dusun II, Gang Flamboyan, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Sementara seorang pelaku lagi masih anak di bawah umur berinisial DAK (17) warga Jalan Pasar V, Dusun VI, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Sesaat sebelum konferensi pers dilaksanakan, ketiga pelaku Borok, Kurniawan, Jefri diarak polisi dengan rambut sudah dicukur habis (digunduli) dan dua antaranya berjalan terpincang-pincang karena ditembak.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan pelaku Abdillah Rahman alias Borok melakukan pencurian sepeda motor Honda CRF milik mahasiswa bernama Arif Setyawan Lahagu (21) di Jalan Tanjung Balai, Dusun III, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Jumat (7/2/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu korban datang ke sebuah warung di Jalan Tanjung Balai, Dusun III, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Jumat (7/2/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motornya di depan warung tersebut dan kemudian masuk ke dalam warung. Korban pun meminum teh sembari bercerita dengan temannya.