Medan, MPOL - Polsek Medan Area meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Denai, No 263 C, Kecamatan Medan Denai. Pelaku nekat mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik M. Reza (37) yang tengah terparkir di dalam rumah. Aksi pelaku pun terekam cctv.
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan mengatakan pelaku yang ditangkap bernama Nasri Luthfi alias Luthfi (35) warga Jalan Tempur, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Pencurian sepeda motor itu dilakukan pelaku pada Rabu (12/2/2025) sekira pukul 15.00 WIB," kata Poltak kepada Medan Pos, Selasa (25/2/2025) dini hari.
Keberadaan pelaku akhirnya terendus petugas yang selama dua minggu belakangan ini melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, petugas pun langsung meluncur ke lokasi.
Alhasil, pelaku disergap petugas saat tengah mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa plat di Jalan Tempua, Gang Amal, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Senin (21/2/2025) sekira pukul 20.15 WIB. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama seorang temannya.