Medan, MPOL -Kasus pencurian kendaraan bermotor (
curanmor) yang terjadi di salah satu
toko butik Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, beberapa waktu lalu hingga kini
tak kunjung terungkap.
Hampir satu bulan kejahatan jalanan itu terjadi, Polsek Medan Tembung tak mampu menangkap pelakunya. Padahal, pelaku beraksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari Polsek Medan Tembung.
Selain itu, video rekaman cctv memperlihatkan pelaku mencuri motor korban harusnya jelas menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. Namun, nyatanya tidak ada keseriusan polisi untuk menyelidiki keberadaan pelaku yang sampai sekarang masih bebas berkeliaran.
Terkait aksi tindak pidana tersebut, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul ketika dikonfirmasi terkesan hanya memberikan jawaban normatif.
"Masih upaya pengungkapan," katanya kepada Medan Pos, Rabu (26/2/2025).
Korban Salsabila Syahira (20) mengatakan sebelum sepeda motornya hilang, korban sedang kursus di butik Jalan Letda Sujono, yang berjarak 100 meter dari Polsek Medan Tembung. Ketika hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah hilang. Setelah korban mengecek cctv butik, ternyata sepeda motor Honda Beat warna hitam doff BK 4382 AKW miliknya yang sudah dikunci stang dicuri pelaku berbadan gempal.
"Mereka (pelaku) berdua, yang satu agak gemukan, yang satu postur tubuhnya biasa aja. Mereka datangnya naik N-Max berdua, dua-duanya makai helm dan masker. (Motor) hilang di dekat polsek. (Jaraknya) 100 meter doang kira-kira," kata Salsa saat diwawancarai, Sabtu (1/2/2025) siang.
Salsa mengungkapkan bahwa kedua pelaku sering melakukan
pencurian sepeda motor di kawasan tersebut.
"Kemarin dikirim bukti cctv yang lain di depan Alfamart, mereka juga yang ambil. Pelakunya sama naik N-Max juga," sebutnya.
Korban mengatakan sudah membuat laporan ke Polsek Medan Tembung di hari itu juga sekira pukul 15.00 WIB. Polisi juga sudah melakukan olah TKP.